[ ENGLISH ] --- Bahasa [ العربية | Belanda | Ceko | Galegan | Hungaria | Indonesia | Inggris | Italia | Jepang | Korea | Kroasia | Norwegia | Perancis | Polandia | Portugis | Russia | Spanyol | Turki ]
Kami mempertahankan definisi perangkat lunak bebas ini untuk menunjukkan secara jelas perihal persyaratan sebuah program perangkat lunak disebut perangkat lunak bebas.``Perangkat Lunak Bebas'' ialah perihal kebebasan, bukan harga. Untuk memahami konsep ini, silakan bayangkan tentang ``kebebasan berbicara'', dan bukannya ``bir gratis.''
Perangkat Lunak Bebas mengacu pada kebebasan para penggunanya untuk menjalankan, menggandakan, menyebarluaskan, mempelajari, mengubah dan meningkatkan kinerja perangkat lunak. Tepatnya, mengacu pada empat jenis kebebasan bagi para pengguna perangkat lunak:
- Kebebasan untuk menjalankan programnya untuk tujuan apa saja (kebebasan 0).
- Kebebasan untuk mempelajari bagaimana program itu bekerja serta dapat disesuaikan dengan kebutuhan anda (kebebasan 1). Akses pada kode program merupakan suatu prasyarat.
- Kebebasan untuk menyebarluaskan kembali hasil salinan perangkat lunak tersebut sehingga dapat membantu sesama anda (kebebasan 2).
- Kebebasan untuk meningkatkan kinerja program, dan dapat menyebarkannya ke khalayak umum sehingga semua menikmati keuntungannya (kebebasan 3). Akses pada kode program merupakan suatu prasyarat juga.
Anda juga seharusnya memiliki kebebasan untuk memodifikasi (merubah), serta menggunakan untuk keperluan anda pribadi dalam pekerjaan anda, atau untuk main-main, tanpa perlu menyatakan kerberadaan program tersebut. Jika mengedarkan perubahan tersebut, anda seharusnya tidak perlu memberitahu siapa pun dengan cara apa pun.
Kebebasan untuk menggunakan sebuah program berarti kebebasan bagi siapa pun -- baik perorangan atau pun organisasi -- untuk menggunakan pada komputer jenis apa pun, untuk kegiatan apa pun, tanpa perlu memberitahu para pengembang atau pun pihak-pihak lainnya secara khusus.
Kebebasan untuk menyebarluaskan hasil penggandaan, harus termasuk bentuk biner (eksekusi), atau pun kode program, yang termodifikasi mau pun yang belum. Tidak apa-apa, jika tidak disertakan cara memproduksi bentuk biner tersebut, namun perlu ada kebebasan penyebarluasannnya, jika dikemudian hari ditemukan cara untuk memproduksinya.
Agar terdapat kebebasan melakukan perubahan -- serta mempublikasikan versi yang lebih baik -- memiliki arti, anda harus memiliki akses pada kode program tersebut. Jadi, memiliki akses tersebut merupakan syarat mutlak untuk perangkat lunak bebas.
Agar dapat menjadi nyata, kebebasan ini tidak boleh dibatalkan selama anda tidak melakukan suatu kesalahan. Jika pengembang perangkat lunak tersebut mempunyai hak untuk mencabut lisensi, tanpa anda melakukan apa-apa yang menyebabkan seperti itu, maka program tersebut tidak dapat disebut sebagai perangkat lunak bebas.
Walau pun demikian, aturan tertentu mengenai tata cara pendistribusian perangkat lunak bebas dapat diterima, selama tidak bertentangan dengan hakikat inti dari kebebasan itu sendiri. Umpamanya, "copyleft" (pada garis besarnya), tidak mengizinkan penambahan aturan pelarangan atau pembatasan hak orang lain yang tidak sesuai dengan hakikat inti dari kebebasan. Hal ini tidak bertentangan dengan hakikat inti dari kebebasan itu sendiri, justru aturan ini melindunginya.
Jadi, anda mungkin harus membayar untuk mendapatkan perangkat lunak GNU, atau mungkin juga anda mendapatkannya secara cuma-cuma. Terlepas dari cara mendapatkan perangkat lunak tersebut, anda akan selalu bebas untuk menyalin dan mengubah perangkat lunak tersebut, atau pun untuk menjualnya.
Perangkat lunak bebas bukan berarti ``tidak komersial''. Program bebas harus boleh digunakan untuk keperluan komersial. Pengembangan perangkat lunak bebas secara komersial pun tidak merupakan hal yang aneh; dan produknya ialah perangkat lunak bebas yang komersial.
Aturan perihal cara mengemas perangkat lunak bebas hasil modifikasi pun dapat diterima, jika tidak secara efektif menghalangi kebebasan anda untuk mempublikasikan ulang modifikasinya. Demikian pula aturan, ``Jika anda membuat program tersedia dalam cara tertentu, maka anda juga harus membuatnya tersedia dalam cara tertentu lainnya,'' juga dapat diterima dengan ketentuan yang sama (Perhatikan bahwa aturan tersebut masih memberikan anda pilihan untuk menentukan apakah program itu akan dipublikasikan atau tidak).
Dalam proyek GNU, kami menggunakan ``copyleft'' untuk melindungi untuk semuanya, kebebasan tersebut di atas secara hukum. Namun, terdapat juga perangkat lunak bebas yang tidak copyleft. Kami memiliki alasan kuat mengapa lebih baik menggunakan copyleft, namun kami akan tetap memanfaatkan program anda yang tidak copyleft.
Lihat juga kategori dari perangkat lunak bebas (18k huruf) yang menjelaskan keterkaitan antara ``perangkat lunak bebas,'' ``perangkat lunak copyleft'' serta kategori perangkat lunak lainnya.
Terkadang sebuah pemerintah mengeluarkan aturan pembatasan ekspor perdagangan yang dapat membatasi kebebasan anda untuk menyebarkan salinan program secara internasional. Para pengembang perangkat lunak memang tidak memiliki kekuatan untuk meniadakan atau melanggar/ mengganti aturan tersebut. Namun yang dapat -- dan harus dilakukan -- ialah menolak untuk menetapkan program tersebut sebagai prasyarat dari apa pun. Dengan cara ini, peraturan pembatasan ekspor tersebut tidak akan memiliki pengaruh apa pun, baik terhadap sebuah kegiatan mau pun terhadap pihak-pihak di luar wilayah hukum pemerintah tersebut.
Jika membicarakan perihal perangkat lunak bebas, sebaiknya jangan menggunakan istilah seperti ``cuma-cuma,'' ``gratisan,'' dan sejenisnya; karena istilah tersebut mengacu pada harga, dan bukannya kebebasan. Kami harap, bahwa anda juga menghindari istilah seperti ``pembajakan.'' Lihat juga daftar Istilah-istilah Membingungkan yang Sebaiknya Dihindari. Kami juga memiliki daftar terjemahan ``perangkat lunak bebas'' ke dalam beberapa bahasa.
Akhir kata, perhatikan bahwa kriteria perangkat lunak bebas pada tulisan ini membutuhkan kehati-hatian dalam interpretasinya. Untuk menetapkan apakah sebuah program memiliki lisensi perangkat lunak bebas, kami menggunakan kriteria tersebut untuk menilai semangat secara umum -- lalu menelaah secara hati-hati -- kata demi kata dari lisensi tersebut. Jika sebuah lisensi tersebut menetapkan pembatasan yang tidak wajar, kami tetap akan menolaknya, walau pun kami tidak memperhitungkan/ mengantisipasi kriteria tersebut sebelumnya. Terkadang sebuah lisensi mensyaratkan sesuatu yang memerlukan pemikiran yang dalam, termasuk diskusi dengan para pengacara. Ketika mencapai mufakat, terkadang kami mengubah kriteria perangkat lunak bebas ini untuk memudahkan penilaian kelayakan lisensi serupa berikutnya.
Apabila anda tertarik pada untuk melihat apakah suatu lisensi tertentu layak disebut perangkat lunak bebas, silakan melihat daftar lisensi berikut ini. Jika lisensi tersebut tidak terdaftar di sana, anda bisa bertanya kepada kami tentang apa yang anda butuhkan dengan menghubungi kami di
Bacaan Lainnya
Ada pihak yang memulai menggunakan istilah open source untuk mengartikan sesuatu yang mirip (tapi tidak sama) dengan "perangkat lunak bebas".
[ ENGLISH ] --- Bahasa [ Belanda | Ceko | Galegan | Hungaria | Indonesia | Inggris | Italia | Jepang | KoreaKroasia | Norwegia | Perancis | Polandia | Portugis | Russia | Spanyol | Turki ]Kembali ke halaman utama GNU. |
Halaman ini dikelola oleh Kelompok Kerja Penterjemah Web Proyek GNU. Jika anda berminat untuk menjadi relawan penterjemah, atau ingin memberikan masukan dalam bahasa Indonesia, atau hanya sekedar ingin tahu lebih lanjut, silakan mengunjungi laman tersebut.
Silakan mengirimkan permintaan & pertanyaan (berbahasa Inggris) perihal FSF & GNU ke gnu@gnu.org. Terdapat berbagai cara lain untuk menghubungi FSF.
Silakan mengirimkan komentar (berbahasa Inggris) terhadap halaman-halaman ini ke webmasters@gnu.org. Kirimkan pertanyaan lainnya ke gnu@gnu.org.
Copyright (C) 1996, 1997, 1998, 1999, 2000, 2001 (Hak Cipta) Free Software Foundation, Inc., 51 Franklin St, Fifth Floor, Boston, MA 02110, USA.
Verbatim copying and distribution of this entire article is permitted in any medium, provided this notice is preserved -- diizinkan untuk melakukan penyalinan utuh serta mendistribusikan seluruh berkas pada segala macam media, dengan ketentuan menyertakan nota hak cipta ini.
Perubahan terakhir: $Date: 2008/04/21 16:12:49 $ $Author: mattl $