Wakil Ketua Komisi II DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Arif Wibowo | KOMPAS.com/Indra Akuntono |
JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi II DPR
Arif Wibowo, mengatakan, pihaknya akan menggelar rapat gabungan bersama
Komisi I DPR untuk mengambil keputusan terkait kerja sama KPU dengan
Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg) dalam penyelenggaraan Pemilu 2014. Rapat
gabungan pada 24 Oktober ini dipimpin langsung oleh Ketua DPR Marzuki
Alie.
Arif menjelaskan, rapat gabungan yang juga akan melibatkan
KPU, Lemsaneg, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Kementerian Dalam
Negeri itu terpaksa digelar karena hampir seluruh fraksi menolak kerja
sama tersebut. Penolakan itu didasari kekhawatiran Lemsaneg dijadikan
alat untuk memberi keuntungan pada partai politik tertentu.
"Tidak
aman. Benar-benar menjadi alat bantu, menjadi alat propaganda parpol
dan memberi keuntungan pada salah satu parpol partisipan. Ini sikap
semua fraksi," kata Arif seusai rapat bersama KPU, Lemsaneg dan Bawaslu,
di Gedung Parlemen, Jakarta, Kamis (17/10/2013).
Dalam rapat
tersebut, Lemsaneg meminta rapat digelar tertutup. Menurut Arif,
permintaan itu dikarenakan ada beberapa hal yang dijelaskan menyangkut
sistem teknologi informasi yang digunakan KPU. Sistem teknologi
informasi yang digunakan oleh KPU dianggap belum aman dan Komisi II
meminta sistem tersebut diperkuat agar tidak bisa diganggu oleh siapa
pun.
"Posisi IT itu semata-mata alat bantu untuk memudahkan
kerja KPU dalam rangka melaksanakan tahapan-tahapan pemilu. Tapi proses
utamanya tetap manual dalam pemungutan suara dan penghitungan
rekapitulasi suara sesuai dengan perintah Undang-Undang," ujarnya.
Di
tempat yang sama, Ketua Bawaslu, Muhammad, mengatakan, Lemsaneg meminta
waktu untuk menjelaskan kontribusi teknologi informasi terhadap
rekapitulasi suara di pemilu 2014. Dalam kesempatan itu, Lemsaneg ingin
memastikan kerja samanya dengan KPU semata-mata untuk mengamankan data
pemilu.
"Pada waktunya (rapat gabungan) akan diumumkan keputusan
terhadap nasib kerja sama ini, apakah berlanjut atau harus berahir.
Lanjut atau tidak, Lemsaneg mengaku siap," ujarnya.
KPU meminta
bantuan Lemsaneg untuk menjaga penyampaian hasil pemungutan suara Pemilu
2014. Selain dengan pengamanan sistem informasi dan teknologi milik
KPU, Lemsaneg juga menerjunkan anggotanya di beberapa daerah.
Ketua
KPU Husni Kamil Manik mengatakan, alasan menggandeng Lemsaneg dalam
mengamankan data Pemilu 2014 adalah karena KPU kekurangan sumber daya
manusia dan infrastruktur terkait teknologi informasi. Dia mengatakan,
pada 2012 lalu, KPU disarankan bekerja sama dengan beberapa instansi
negara untuk mendukung penyelenggaraan Pemilu 2014.
Selain
dengan Lemsaneg, KPU juga menggandeng Badan Pengkajian dan Penerapan
Teknologi (BPPT). Kerja sama ini dinilai membantu meningkatkan kemampuan
teknologi informasi kepemiluan. Disampaikannya, KPU ingin meningkatkan
kualitas pengelolaan data. Di sisi lain, katanya, Lemsaneg adalah
lembaga yang memiliki kompetensi dalam mengamankan informasi.
Menurut
Husni, Lemsaneg akan mengamankan seluruh data pemilu yang dimiliki KPU
sejak nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) antara dua
pihak itu ditandatangani. Di antaranya, kata dia, data pemilih dan
hasil perolehan suara.
Husni menegaskan, proyek pengamanan data
pemilu dilakukan oleh konsorsium yang tidak hanya terdiri dari Lemsaneg.
Anggota konsorsium juga terdiri dari Badang Pengkajian dan Penerapan
Teknplogi (BPPT) dan beberapa universitas. Menurut Husni, kekhawatiran
beberapa pihak soal Lemsaneg akan memainkan hasil pemilu untuk
kepentingan kelompok atau partai politik tertentu sangat berlebihan. - Kompas.com