Senin, 28 Oktober 2013 19:36 WIB









Jakarta, (tvOne)

Direktorat reserse narkoba Polda Metro Jaya mengungkap sindikat antarprovinsi dengan barang bukti berupa Sabu, Heroin, dan Ekstasi senilai Rp13 Miliar. Barang haram tersebut akan kesejumlah daerah melalui jasa ekspedisi kerata api.




tvOneNews






Luncurkan toko Anda hanya dalam 4 detik dengan 
 
Top