Liputan6.com, Jakarta : Pendaftaran seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) jalur umum akan dibuka mulai 1-28 September 2013.
Seperti dikutip dari laman Sekretariat Kabinet,
Kamis (22/8/2013), Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi (PAN-RB) Azwar Abubakar melalui Surat Edaran Nomor:
SE/10/M.PAN-RB/08/2013 tertanggal 21 Agustus 2013, mengirimkan jadwal
pelaksanaan seleksi CPNS dari Tenaga Honorer Kategori II dan Pelamar
Umum.
Surat Edaran yang ditujukan kepada Pejabat Pembina
Kepegawaian Pusat dan Pejabat Pembina Kepegawaian Daerah itu diantaranya
berisi:
1. Jadwal pelaksanaan seleksi CPNS dari tenaga honorer K-II (gaji/pendapatan tidak bersumber dari APBN/APBD.
2. Jadwal pelaksanaan seleksi CPNS dari Pelamar Umum dengan sistem Lembar Jawaban Komputer (LJK).
3. Jadwal pelaksanaan seleksi CPNS dari Pelamar Umum dengan sistem Computer Assisted Test (CAT).
4.
Spesifikasi materi Tes Kompetensi Dasar (TKD) CPNS dari Pelamar Umum
sebagai bahan untuk melaksanakan proses pelelangan dalam rangka
penggandaan oleh instansi pelaksana (K/L, Provinsi, Kabupaten/Kota).
Pelamar Umum
Sebagaimana
diketahui, dalam seleksi CPNS tahun 2013 ini digunakan dua sistem,
yaitu untuk Kementerian/Lembaga (K/L) Pusat dan daerah-daerah yang sudah
ada Kantor Regional (Kanreg) Badan Kepegawaian Negara (BKN), yakni 12
daerah, menggunakan sistem CAT, sedangkan instansi Pemerintah
Provinsi/Kabupaten/Kota yang tidak ada Kanreg BKN menggunakan sistem
LJK.
Berikut jadwal Pelaksanaan Seleksi CNPNS dari pelamar umum dengan sistem LJK sesuai Surat Edaran Menteri PAN-RB itu yaitu:
- Penerimaan,
pendaftaran pelamar dan seleksi administrasi CPNS dari pelamar umum
yang menggunakan LJK dan CAT adalah tanggal 1-28 September 2013. - Pelaksanaan
TKD pelamar umum dengan sistem CAT adalah 29 September–November,
sedangkan pelaksanaan TKD pelamar umum dengan sistem LJK adalah 3
November. - Pelaksanaan Tes Kemampuan Bidang (TKB) pada 27 November sampai 13 Desember 2013.
- Pengumuman kelulusan CPNS bagi instasi yang hanya TKD pada minggu keempat November-minggu pertama Desember 2013.
- Pengumuman hasil seleksi bagi instansi yang melaksanakan TKB pada minggu ketiga Desember.
- Pemberkasan dan Penetapan NIP dilakukan mulai Minggu ketiga Desember sampai selesai. (Ndw)