Liputan6.com, Jakarta : Front Pembela
Islam
tak menolerir jika ada dai atau ustad yang mengenakan tarif tinggi
dalam berdakwah. Itu pula yang dialami oleh Ustad Solmed. Bagi FPI,
memberikan tarif tinggi merupakan tindakan yang dikategorikan perbuatan
haram.

"Kalau nggak, apa yang dia makan dari hasil ceramah dengan
mentarifkan itu haram, yang dia belanjakan juga haram," ujar Ustad Novel
Bamumin yang juga Sekretaris DPD FPI DKI Jakarta kepada Liputan6.com,
Kamis (22/8/2013)

FPI meminta kepada Ustad Solmed untuk segera bertobat. Bahkan, FPI
berjanji akan menyambut kembali kehadiran Ustad Solmed jika sudah
bertobat.

"Kalau dia mau tobat kita akan sambut kembali dia dengan tangan terbuka, dengan catatan dia bertobat dengan baik," ujarnya.

Lalu, jika tak mau bertobat, akankah FPI melakukan tindakan hukum
kepada Ustad Solmed "Belum sampai kesitu, kita lihat saja nanti
perkembangannya," pungkasnya.(Adt)

Baca juga:Ustad Solmed, Dari Pimpim Demo Playboy Hingga Gosip
Pacari ArtisUstad Solmed Kumpulkan Sejumlah Dai untuk Cari DukunganApa
Komentar Ustad Yusuf Mansyur Soal Tarif Tinggi Ustad Solmed


Obsesi Ustad Solmed: Jadi Ustad Termahal!

FPI: Haram Hukumnya Undang Solmed Ceramah


Pasang Tarif, Ustad Solmed Dianggap Permalukan Profesi Dai

Tarif Kecil, Ustad Solmed Sering Tolak Ceramah Salat Jumat

Pasang Tarif Tinggi, Alasan FPI Pecat Ustad Solmed

FPI: Ustad Solmed Itu Penyakit




Enhanced by Zemanta


Luncurkan toko Anda hanya dalam 4 detik dengan 
 
Top