Kapal Selam KRI Nanggala 402. TEMPO/Fahmi Ali |
TEMPO.CO,
Jakarta-Kementerian Pertahanan membantah jika pemerintah Korea Selatan
setengah hati memberikan transfer of technologi pembuatan kapal selam
kepada Indonesia. Korea Selatan punya alasan kuat menolak perwakilan
dari PT PAL ikut mengerjakan kapal selam pesanan Indonesia.
"Menurut mereka pembangunan kapal selam punya resiko sangat tinggi,"
kata Kepala Badan Sarana Pertahanan Kementerian Pertahanan, Laksamana
Muda Rachmad Lubis, saat ditemui Tempo di kantor Kementerian Riset dan
Teknologi, Jakarta Senin lalu.
Korea Selatan menyebut kapal
selam merupakan produk alat utama sistem persenjataan dengan standar
kualitas tinggi. Berbeda dengan kapal perang biasa, kapal selam
diwajibkan punya kemampuan menyelam hingga 350 meter dari permukaan laut
sehingga tak boleh ada sedikit pun kesalahan. Jika tidak, nyawa dan
reputasi produsen kapal selam jadi taruhan.
"Rusia yang ahli
kapal selam saja pernah gagal, apa lagi orang yang belum punya keahlian,
resikonya sangat tinggi, rawan kecelakaan," terang Rachmad.
Selain itu, faktor keselamatan pekerja Indonesia juga menjadi alasan
Korea Selatan. Sebab produksi kapal selam menggunakan peralatan yang
beresiko keselamatan besar, terlebih untuk orang yang belum punya
kemampuan. Alasan lain, Korea Selatan takut target produksi mereka molor
karena harus memberi pelajaran kepada Indonesia. "Sementara kalau
produksinya telat, kan mereka kena denda."
Meski begitu, saat
ini pemerintah sedang melobi Korea Selatan untuk memaksimalkan proses
alih teknologi. Minimal, jika perwakilan PT PAL benar-benar cuma diberi
kesempatan belajar dengan melihat (learning by seeing), Korea Selatan
mau memperlihatkan secara detil. "Jadi diharapkan kapal selam ketiga
kita bisa buat sendiri di Indonesia, tentu atas bimbingan langsung Korea
Selatan," kata Rachmad.
Indonesia memesan tiga unit Kapal
selam kelas Changbogo dari Korea Selatan, dengan harga sekitar 350 juta
Dollar Amerika Serikat per unit. Dalam perjanjian pembelian, Korea
Selatan menawarkan alih teknologi kepada Indonesia. Sesuai rencana dua
kapal selam akan diproduksi di galangan Daewoo Shipbuilding Marine
Engineering co Ltd. Kapal selam ketiga akan dikerjakan oleh ahli
Indonesia di galangan PT PAL.
Sebelumnya, Ketua Pusat Kerja
Sama dan Promosi IPTEKS Institut Teknologi Sepuluh November Surabaya,
Raja Oloan Saut Gurning, mengingatkan Kementerian Pertahanan menekankan
lebih serius mengenai kesepakatan transfer of teknologi dalam pengadaan
kapal selam dari Korea Selatan. Indonesia sebagai pemilik uang berhak
mendapatkan manfaat lebih dari kerja sama ini. “Pemerintah harus
bernyali karena masih lebih besar uang kita dan kepentingan nasional
harus dibela,” kata Saut saat dihubungi, Rabu 26 Juni 2013.
Saut menilai realisasi penguatan alat utama sistem pertahanan lebih
menguntungkan kepentingan asing dan berpotensi menjadikan alutsista
Indonesia dikendalikan para korporasi asing. Dalam jangka panjang
dampaknya akan sangat berbahaya bila bergantung pada negara lain.
Menurut Saut, kerja sama pembelian kapal selam dengan Korea Selatan
berpotensi sangat merugikan Indonesia. Itu, kata dia, tampak dari detail
teknis yang tidak adanya komponen kapal selam yang dibuat di Indonesia
dan minimnya keterlibatan tenaga ahli Indonesia dan hanya boleh melihat
(learning by seeing).
INDRA WIJAYA
tempo.co